header ads

Implementasi Kualitas Guru Profesional


BAB II
PEMBAHASAN


A.      PENDEKATAN INTERDISIPLINER
Pendekatan Interdisipliner  adalah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang ilmu serumpun yang relevan atau tepat guna secara terpadu. Dalam pemecahan masalahannya di bidang ekonomi dengan interdisipliner hanya dengan satu ilmu saja yang serumpun.
Dari sudut ekonomi mikro di antaranya : dalam lingkup kecil “Rumah tangga” yang tidak sedikit para rumah tangga mengalami permasalahan ekonomi khususnya pada masalah kemiskinan, yang cara pemecahan masalahnya dengan salah satunya mencari pekerjaan yang menjanjikan, bekerja keras, tidak putus asa, tidak boros dalam artian tidak besar pasak dari pada tiang : besar pengeluaran dari pada pendapatan.
Dari sudut ekonomi makro diantaranya : dalam lingkup luas “Pemerintah” yang pernah pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan BBM (bahan bakar minyak) dengan tujuan tertentu, tetapi bagi para masyarakat kebijakan tersebut tidak lah sesuai dengan kemampuan masyarakat, khusunya masyarakat awam/kecil. Sehingga kemiskinan pun semakin merajalela. Pemecahan masalahnya dengan pemerintah harus bisa melihat kebawah (masyarakat kecil), dan sejahterakan masyarakat.
Pada umumnya, kemiskinan disebabkan oleh struktur ekonomi, maka terlebih dahulu kita perlu memahami inti pokok dari “struktur” yakni realisasi hubungan antara subjek dan objek, dan antara subjek-subjek komponen yang merupakan bagian dari suatu sistem. Permasalahan struktur yang penting dalam hal ini adalah pola relasi. Ini mencakup masalah kondisi dan posisi komponen(subjek) dari struktur yang bersangkutan dalam keseluruhan tata susunan atau sistem dan fungsi dari subjek atau komponen tersebut dalam keseluruhan fungsi dan sistem. Karena itu perlu adanya pembangunan ekonomi untuk mengendalikan hal tersebut. Pembangunan  ekonomi merupakan suatu proses evolusi.
Demikian selanjutnya, dalam pembangunan ekonomi, berusaha memunculkan beberapa pola pandang untuk upaya mengatasi dan mengendalikan fenomena kemiskinan yang merupakan “tema peka” dan masalah sentra. Beberapa pola pandangan ini mencoba mengatasi kelemahan dari teori-teori yang telah ada sebelumnya.  
Pertama, pendekatan  ekologi, misalnya saja, ialah mempercepat pembangunan, juga disertai kebijaksanaan tegas dalam memelihara sumber-alam untuk generasi yang akan datang. Kedua, teori sumber dayayang mendorong intensivitas modal yang dimilki. Dalam teori ini, meningkatkan  mutu sumber daya manusia dipandang  sebagai kunci pembangunan yang menjamin kemajuan ekonomi dan kesetabilan sosial, misalnya saja konsep pengembangan usaha wiraswasta.  Ketiga,mulai dari yang paling dibutuhkan.  Pendekatan ini  berusaha mengatasi kecenderungan “yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin,” jadi perlu mendahulukan mereka yang  paling membutuhkan pertolongan. Pembangunan tidak dimulai dari barang tetapi mulai dari manusia yakni dengan pendidikan,organisasi, dan disiplinnya yang tinggi.  Keempat,pemerataan dan pertumbuhan.
Strategi ini tidak hanya melihat variabel ekonomi, tetapi mencakup variabel politik, sosial dan kultural. Keenam, mencukupi kebutuhan yang orientasinya selain pemenuhan kebutuhan pokok sanadang, pangan, dan papan , tetapi juga pemenuhan kebut uhan lainnya. Konsep  kebutuhan dasar harus  ditempatkan dalam keseluruhan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa(Deklarasi ILO:1976). Terakhir,mengurangi ketergantungan yang orientasinya “kedalam” sebagai pengganti strategi yang berorientasi “keluar”, dan impor dalam pembangunannya.Mengurangi ketergantungan  terhadap negara lain, hal ini untuk upaya membebaskan diri dari dominansi negara asing.
Kemiskinan sebagai akibat pola relasi segala bidang sosial, politik, kultur, dan bersama-sama bidang ekonomi. Semuanya merupakan subsistem kemasyarakatan, termasuk didalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.  Maka untuk mengendalikan segala akibat dari kaitan srtuktural ilmu pengetahuan, teknologi, dan  kemiskinan tersebut perlu dilakukan pengendalian dengan asas moral , etika, serta ajaran agama, sehingga  untuk mengetahui apa yang harus dan apa yang jangan dilakukan, dengan counter play sejati yang bersifat normatif dan transenden, yaitu Tuhan.

B.       SANGAT STRATEGIS
Strategi pendidikan Islam yang tertuang dalam manajemen pendidikan Islam adalah salah satu kunci keberhasilan pendidikan Islam yang belum banyak mendapat perhatian besar. Banyak orang yang ingin mengenali bahkan menguasainya. Namun sebagian dari mereka masih mempertanyakan keberadaannya, adakah manajemen pendidikan Islam itu?
Strategi pendidikan Islam mencoba mengurai dan mewarkan alternatif solusi sebuah strategi yang mampu mengeluarkan para awak pendidikan Islam di Indonesia dari kungkungan multiproblem pendidikan nasional yang telah jamak kerap terlontar dalam diskusi maupun pemberitaan media. Problem-problem tersebut antara lain: (1) fasilitas dan sarana, di antara kondisi faktual yang dapat kita temukan adalah rusaknya ribuan gedung sekolah, bahkan banyak di antaranya roboh dan belum diperbaiki, serta belum adanya akses bagi warga untuk memperoleh dan menikmati sekolah; (2) guru, yang kesejahteraannya hingga sekarang belum terjamin benar, dan kualitasnya pun masih belum memadai dan belum memenuhi arus kemajuan yang terus berkembang; dan (3) kurikulum yang belum memperlihatkan arah yang jelas dan orientasi arah ke depan yang prospektif, dan kalaupun baik dan menjanjikan, kurikulum yang yang dibuat sering kali tidak disesuaikan dengan kemestian operasionalitas, efisiensi, dan efektivias sehingga dirasa memberatkan para pelajar

C.      PERSPEKTIF MATERI
Dalam konteks pendidikan islam yang universal selain ilmu yang terkait dengan ketauhidan dan peribadatan, ada jenis ilmu yang seharusnya dikaji oleh umat Islam yaitu, ilmu-ilmu  tentang jagad raya ini yang bisa diobservasi, yaitu ilmu alam, ilmu sosial, dan humaniora. Ilmu-ilmu alam terdiri atas  fisika, biologi, kimia dan matematika. Ilmu sosial meliputi ilmu sosiologi, psikologi, sejarah dan antropologi. Sedangkan humaniora adalah filsafat, bahasa dan satra dan seni.
Filosof-filosof Islam sepakat bahwa pendidikan akhlaq adalah jiwa dari materi pendidikan islam. Sebab tujuan pertama dan termulia pendidikan islam adalah menghaluskan akhlaq dan mendidik jiwa. (Langgulung, 2008 : 113). Materi pendidikan harus mengacu kepada tujuan, bukan sebaliknya tujuan mengarah pada suatu materi, oleh karenanya materi pendidikan tidak boleh berdiri sendiri terlepas dari kontrol tujuannya.(Abdullah, 2007 : 159).
Klasifikasi materi pendidikan islam adalah :
1.      Pengajaran tradisional (materi pengajaran agama).
  1. Bidang ilmu pengetahuan, yang meliputi Sosiologi, Psikologi, sejarah dan lain-lain. Dalam pandangan Al-Faruqi disebut “Ummatic Sciences” atau terminology Qur’an disebut “Al-Ulumul Insaniyyah”.
3.      Sub bidang ilmu pengetahuan alam, dikenal dengan “Al-Ulumul Kauniyyah” yang meliputi astronomi, biologi, botani dan lain-lain. (Abdullah, 2007 : 161-162).
Mereka semua ( Al-Kindi, Al-Farobi, Ibnu sina, Al-Ghozali, Nashirudin al-Thusi, Mulla Sadra) sepakat membagi ilmu-ilmu filosofis ke dalam ilmu-ilmu teoritis (nadzoriyyat) dan ilmu-ilmu praktis (amaliyyat). Kemudian ilmu-ilmu teoritis dibagi lagi ke dalam kelompok besar : ilmu metafisika, matematika, dan ilmu-ilmu alam. (Ma’arif, 2007 : 25). Penggolongan dalam 2 kelompok materi ilmu oleh para filosof muslim diatas sebenarnya mengadopsi dari filosof sebelumnya yaitu Aristoteles, sehingga klasifikasi materi pendidikan islam itu bermadzhab Aristotelian, tentunya sesudah islamisasi science sesuai dengan kaidah syariah dan kultur masyarakat muslim saat itu. Al-Farobi misalnya, membuat perubahan sedikit, sedang Ibnu Sina lebih banyak. Al-Ghozali bukan hanya mengadakan perubahan, tapi membentuk pengelompokan yang sama sekali lain dari klasifikasi Aristoteles, terutama klasifikasi yang dibuatnya setelah mengalami krisis dan memilih jalan tasawuf. (Langgulung, 2008 : 347).
Secara umum, sistematika dan materi dalam kurikulum pendidikan islam harus meliputi ilmu-ilmu bahasa dan agama, ilmu-ilmu kealaman (natural) serta derivatnya yang membantu ilmu pokoknya seperti : sejarah, geografi, sastera, syair, nahwu, balaghoh, filsafat dan logika. Materi / mata pelajaran untuk tingkat rendah adalah Al-qur’an dan agama, membaca, menulis dan syair. Dalam beberapa kasus lain ditambahkan nahwu, cerita dan berenang (unsur materi jasmaniah), namun titik tekannya pada membaca Al-Qur’an dan mengajarkan prinsip-prinsip pokok agama. Khusus materi tingkat dasar bagi peserta didik dari anak para amir / penguasa agak berbeda sedikit, yaitu ditegaskan pentingnya pengajran khitobah, ilmu sejarah, cerita epic (perang), cara-cara pergaulan, disamping ilmu-ilmu pokok seperti Al-qur’an, syair dan fiqih.
D.      METODOLOGI PEMBELAJARAN
Pengertian metode pembelajaran menurut para ahli  definisi metode pembelajaran yang benar. Jika kita mancari arti metode pembelajaran, maka akan kita dapati beberapa literatur yang berbeda beda menurut beberapa ahli.
Secara umum pengertian metode pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Yaitu suatu cara yang dipilih oleh pendidik untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Mudahnya berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud metode pembelajaran adalah cara atau jalan yang ditemuh oleh guru untuk menyampaikan materi pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai. Hal ini mendorong seorang guru untuk mencari metode yang tepat dalam penyampaian materinya agar dapat diserap dengan baik oleh siswa.
Mengajar secara efektif sangat bergantung pada pemilihan dan penggunaan metode pemebelajaran. Dengan menggunakan metode pembelajaran, proses belajar mengajar nampak menyenangkan dan tidak membuat para siswa tersebut suntuk dan juga para siswa tersebut dapat menangkap ilmu dari tenaga pendidik tersebut dengan mudah.
Kami akan menggambarkan macam-macam metode pembelajaran, yaitu :
1.      Metode Ceramah
Metode pembelajaran ceramah adalah penerangan secara lisan atas bahan pembelajaran kepada sekelompok pendengar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam jumlah yang relatif besar. Seperti ditunjukkan oleh Mc Leish (1976), melalui ceramah, dapat dicapai beberapa tujuan. Dengan metode ceramah, guru dapat mendorong timbulnya inspirasi bagi pendengarnya.
Gage dan Berliner (1981:457), menyatakan metode ceramah cocok untuk digunakan dalam pembelajaran dengan ciri-ciri tertentu. Ceramah cocok untuk penyampaian bahan belajar yang berupa informasi dan jika bahan belajar tersebut sukar didapatkan.
2.    Metode Diskusi
Metode pembelajaran diskusi adalah proses pelibatan dua orang peserta atau lebih untuk berinteraksi saling bertukar pendapat, dan atau saling mempertahankan pendapat dalam pemecahan masalah sehingga didapatkan kesepakatan diantara mereka. Pembelajaran yang menggunakan metode diskusi merupakan pembelajaran yang bersifat interaktif (Gagne & Briggs. 1979: 251).
Menurut Mc. Keachie-Kulik dari hasil penelitiannya, dibanding metode ceramah, metode diskusi dapat meningkatkan anak dalam pemahaman konsep dan keterampilan memecahkan masalah. Tetapi dalam transformasi pengetahuan, penggunaan metode diskusi hasilnya lambat dibanding penggunaan ceramah. Sehingga metode ceramah lebih efektif untuk meningkatkan kuantitas pengetahuan anak dari pada metode diskusi.
3.    Metode Demonstrasi
Metode pembelajaran demontrasi merupakan metode pembelajaran yang sangat efektif untuk menolong siswa mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti: Bagaimana cara mengaturnya? Bagaimana proses bekerjanya? Bagaimana proses mengerjakannya. Demonstrasi sebagai metode pembelajaran adalah bilamana seorang guru atau seorang demonstrator (orang luar yang sengaja diminta) atau seorang siswa memperlihatkan kepada seluruh kelas sesuatau proses.
4.    Metode Ceramah Plus
Metode Pembelajaran Ceramah Plus adalah metode pengajaran yang menggunakan lebih dari satu metode, yakni metode ceramah yang dikombinasikan dengan metode lainnya.
5.    Metode Resitasi
Metode Pembelajaran Resitasi adalah suatu metode pengajaran dengan mengharuskan siswa membuat resume dengan kalimat sendiri.
Dan masih banyak lagi metode-metode yang tidak dicantumkan dimakalah ini, pada intinya seorang guru boleh memakai metode-metode menyesuaikan peserta didik.

E.       EPISTEMOLOGI KEILMUAN
Istilah epistemmologi pertama kali digunakan oleh J. F. Ferrier pada tahun 1854. Secara etimologi, epistemology berasal dari bahasa Yunani “Episteme” yang berarti ilmu dan “logos” yang berarti teori, uraian, atau alasan yang dikemukakan secara sistematik. Berhubungan dengan filsafat ilmu, lebih tepat bila “logos” doartikan sebagai teori. Jadi, epistemologi dapat diartikan sebagai teori tentang ilmu yang bahasa inggrisnya yaitu theory of knowledge.
Dalam dictionary of philoshopy, Dagobert D. Runes menyebutkan bahwa sal kata “epistemologi” adalah “episteme” ditambah “logos”, “theory”. Dari kata tersebut ditarik kesimpulan mengenai epistemologi yaitu cabang dari filsafat yang menyelidiki keaslian pengertian, struktur, metode, validitas ilmu.
R. B. S. Fudyartanto menjelaskabn bahwa epistemologi berarti ilmu filsafat tentang ilmu atau dalam istoilah sederhananya adalah filsafat keilmuan. Antun Suhono mengartikan epistemologi sebagai teori mengenai hakikat ilmu, yaitu bagian filsafat yang mengenai refleksi manusia atas kenyataan.
Menurut Harun Nasution berpendapat di dalam bukunya yang berjudul filsafat Agama, mendefinisikan epistemology sebagai ilmu yang membahas ilmu dan cara memperolehnya.
Dari pendapat para tokoh di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa epitemologi adalah teori tentang ilmu yang membahas ilmu dan cara memperolehnya kemudian membahasnya secara mendalam (substantive).
Dari uraian di atas, pemakalah berkesimpulan bahwa epistemology ilmu berorientasi pada persoalan filsafat, metode dan system. Secara filsafat, epistemology adalah ilmu yang berorientasi untuk mencari hakikat untuk kebenaran ilmu, secara metode, berorientasi untuk mengantar manusia dalam memperoleh ilmu dan secara system yaitu berusaha menjelaskan realitas ilmu dalam sebuah herarki sistematis.
Dalam berpikir pada kajian Islam yang berkembang dalam sejarah (khasannah pemikiran umat islam) dan juga sebagai tolak ukur kebenaran (benar atau tidaknya sesuatu). Yaitu ada tiga model, pertama, model berpikir rasional, kedua, model berpikir empirical dan ketiga, model berpikir intuitif (irasional).
Model berpikir rasional, berpendapat bahwa untuk menemukan kebenaran dan juga untuk menjadi tolak ukur kebenaran bias dilakukan dengan menggunakan akal secara logis. Maka benar atau tidaknya sesuatu diukur dengan rasionalitas akal. Dengan demikian dapat disebut objek kajian epistemology rasional adalah hal-hal yang bersikap rasoinal dan logis. Paradigmanya adalah logis, dan metode yang dipakaii adalah ukuran rasionalitas
Model berpilir empiric yaitu berpendirian pada sumber pengetahuan dengan pengamatan dan pengalman inderawi manusia. Jadi indera manusia yang dijadikan sebagai ukuran benar atau tidaknya sesuatu. Objek dari kajian epistemology empirical adalah fakta empiric, sesuatu yang dapat diamati, dapat dibuktikan ulang dan daapat diukur. Sedangkan metode yang dipakai adalah metode ilmiah sesuai ukuran empiris.
Model berpikir intuitif atau irasional berpandangan bahwa kebenaran da[pat dicapai melalui pertimbangan-pertimbangan emosional (mukashafah). Sedangkan Objek kajian intuitif atau irasional adalah hal-hal yang abstrak atau tidak nyata dan sesuatu yang memilki paradigm mistik atau ghaib. Adapun metode yang digunakan dalam brrpikir irasional yaitu latihan secara terus-menerus atau mengasah secara berulang-ulang. Adapun yang dijadikan sebagai ukuran keakuratannya adalah kepuasan hati. Oleh karebna itu, yang membedakan antara epistemologi rasional dengan irasional terletak   pada paradigm, metode dan ukuran. Filsafat menggunakan penalran logis, metode rasional dan ukuran lois. Sementara epistemologi irasiol menggunakan paradigm ghaib, latihan dan kepuasan hati. Berikut ini diuraikan secara singkat mengenai model berpikir yang umum dipakai dalam studi kajian islam olehn al-Jabiry:

F.       KEBIJAKAN
Kebijakan merupakan suatu rangkaian konsep dan asas menjadi suatu garis pelaksanaan dalam suatu pekerjaan, kepemimpinan ataupun cara bertindak. Kebijakan harus selalu ada dalam kehidupan bernegara. Kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan warga negara, jika dalam suatu negara tidak memiliki kebijakan, maka peraturan yang ada dalam negara pun tidak dapat berjalan secara teratur. Kebijakan juga merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan yang penting pada suatu organisasi. Kebijakan juga dapat sebagai mekanisme politis, finansial ataupun dalam bentuk apapun. Dalam suatu kebijakan harus selalu di pikirkan matang-matang dalam memiliki suatu keputusan. Jadi Pengertian Kebijakan merupakan suatu seperangkat keputusan yang diambil oleh para politik dalam rangka untuk memilih tujuan dan juga cara untuk mencapainya.
Dalam suatu pemerintahan kebijakan merupakan suatu hal yang penting, hal ini karena kebijakan dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan warga negara Indonesia. Oleh karena itu dalam suatu pemerintahan kebijakan harus mampu berjalan dengan baik. Jika kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka kehidupan masyarakat pun pasti akan terjamin. Dalam berbagai sistem politik, kebijakan publik di implementasikan oleh badan-badan pemerintah. Badan-badan tersebut melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh pemerintah sesuai yang telah ditugaskan, pelaksanaan tugas yang telah diberikan pun harus mampu dilakukan dengan baik dan juga benar agar hal tersebut tidak merugikan pemerintahan.
Dalam suatu pemerintah ada beberapa macam kebijakan, dari sini saya akan berikan penjelasan mengenai macam-macam kebijakan yang terdapat dalam pemerintahan yaitu :
  1. Kebijakan Keuangan
Uang merupakan suatu hal penting dalam duatu kehidupan manusia. Uang merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakt suatu negara. Uang merupakan suatu benda yang telah disepakati bersama sebagai alat pernatara tukar menukar dalam suatu hal dagangan. Ada banyak sekali fungsi uang pyang telah kita ketahui. Selai uang ternyaata ada juga yang sering kita dengar yaitu  inflasi yaitu kecendrungannaik turunnya suatu barang dan jasa secara terus menerus yang diakibatkan dari tidak adanya keseimbangan arus barang dan juga arus uang.
2.      Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menambah ataupun mengurangi jumlah uang yang beredas dimasyrakat. Kebijakan moneter biasanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi dalam jangka pendek. Kebijakan moneter juga penting dalam pemerintah. Sebab hal ini juga dapat mempengaruhi perekonomian.
3.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan ssautu kebijakan yang mengatur mengenai penerimaan dan juga pengeluaran negara. Sumber-sumber penerimaan nnegara diantaranya lyaitu pajak, penerimaan bukan pajak, serta bantuan ataupun pinjaman dalam dan luar negeri. Sedangkan pengeluaran dibagi menjadi dua kelompok yaitu pengeluaran berdiafat rutin dan pengeluaran yang bersifat pembangunan.

G.      PROFIL GURU PENDIDIKAN ISLAM
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata guru berarti orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesional) mengajar. Menurut Undang-undang nomoer 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab 1 Pasal 1 ayat 1, menegaskan  bahwa yang dimaksud dengan guru adalah: pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Menurut pandangan tradisional, guru adalah seseorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Menurut Baldani Sutadipura, guru adalah orang yang layak digugu dan ditiru. Sedangkan menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, guru diartikan sebagai seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya dengan anak didik sehingga menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keuntungan yang menyangkut agama, kebudayaan, dan keilmuan.
Dalam pendidikan Islam, Guru memiliki arti dan peranan sangat penting. Hal ini disebabkan karena ia meiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah sebabnya pula Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagi pendidik. Islam mengakat  derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi dari orang Islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan  bukan pendidik.    
Dalam pendidikan tradisional Islam, posisi guru begitu terhormat. Guru diposisikan sebagai orang ‘alim, wara, shalih, dan sebagai uswah segingga guru dituntut juga beramal shaleh sebagi aktualitas dari keilmuan yang dimilik selain itu, ia juga dianggap bertanggung jawab kepada para siswanya, tidak saja ketika dalam proses pembelajran, tetapi juga ketika proses pembelajaran berakhir, bahkan sampai akhirat.
Sehingga, sudah semestinya dan menjadi suatu kewajiban bagai seorang guru untuk mengajarkan dan mengamalkan apa yang sudah diketahui dan dipelajari. Jika kewajiban ini dikerjakan, maka perbuatan mendidik dan mengajar tersebut merupakan amal kebajikan (jariyyah) yang akan mengalir pahala selama ilmu yang diajarkan tersebut masih diamalkan orang belajar tersebut.
Guru merupakan orang pertama yang mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai budaya, dan agama terhadap anak didik, dalam proses pendidika guru memegang peran penting setelah orang tua dan keluarga dirumah.
Namun karena beberapa keterbatasan yang dimiliki oleh orang tua dari masing-masng anak didik maka tugas ini kemudian diamanatkan kepada pendidik di madrasah (sekolah), masjid, mushallah, dan lembaga pendidikan lainnya. Dilembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Dengan harapan, setalah  proses pendidikan sekolah selesai anak didik mampu hidup dan mengembangkan dirinya di tengah masyarakat dengan berbekal pengetahuan dan pengalaman yang sudah melekat dalam dirinya.

H.      PROFESI PENDIDIKAN ISLAM
Dalam analisis Kebijakan PAI ini, ada dua sumber pokok yang penulis jadikan acuan, yaitu UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 dan P P No. 55 Tahun 2007 TentangPendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4), Pasal 30 ayat (5), dan Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang SISDIKNAS tahun 2003 pasal 17, 18 disebutkan bahwa jenjang pendidikan dasar dan menengahdiantaranya adalah MI, MTs, dan MA.
Khusus untuk pendidikan keagamaan baik dalam UU Sisdiknas Pasal 30 ayat (4) ataupun PP No. 55 pasal 14 ayat (1) berbentuk pendidikan diniyah, dan pesantren. Ayat (2) dan ayat (3) menjelaskan bahwa kedua model pendidikan tersebut dapat diselenggarakan pada jalur formal, nonformal dan informal.
Dalam PP No. 55 tahun 2007 pasal 5 ayat 8 disebutkan “Satuan pendidikan dapat menambah muatan pendidikan agama sesuai kebutuhan”. Pada ayat berikutnya disebutkan “Muatan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dapat berupa tambahan materi, jam pelajaran, dan kedalaman materi”. 
Dari pasal tersebut ada dua hal yang terkait dengan kebijakan Pendidikan Agama Islam, yaitu: 1). Dari sisi kelembagaan bahwa lembaga pendidikan Islam diberi wewenang untuk mengembangkan dan mengelola lembaganya sesuai dengan visi dan misi lembaga, 2). Dari sisi materi yang diberikan kepada anak didikpun dapat di berikan sesuai dengan kebutuhan, baik ditambah secara materi, maupun pendalaman materi.
Dalam pasal 11 ayat 2 di sebutkan “Hasil pendidikan keagamaan nonformal dan/atau informal dapat dihargai sederajat dengan hasil pendidikan formal keagamaan/umum/kejuruan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi yang ditunjuk oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah”. Ini mengandung arti bahwa saat ini eksistensi dan keberadaan para lulusan pendidikan keagamaannon formal adalah sederajat dengan lulusan penddikan formal dalam akses terhadap jenjang pendidikan yang lebih tiggi, sebagaimana disebutkan pada ayat berikutnya pada pasl yang sama.
Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia diatur melalui UU sistem pendidikan nasional no 20 tahun 2003 diakui memang memuat keberadaan pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren. Namun pencantuman Madrasah dalam UU itu sekedar "pelengkap" komponen utama pendidikan nasional. Kenapa demikian? Karena dalam tataram praksis perhatian penyelenggara Negara tampaknya lebih menaruh perhatian dan fokus pada sekolah-sekolah umum (dibawah pengawasan Kemendiknas) baik dari sis teknis peningkatan mutu persekolahan maupun sisi anggaran yang tersedia. Padahal, menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional (UUSPN), madrasah memiliki kedudukan dan peran yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya (persekolahan). Dengan kenyataan ini seringkali tatkala membahas pengembangan persekolahan, sistem pendidikan Islam (madrasah) tidak ikut dikaji secara baik oleh pemangku kebijakan bahkan cenderung diabaikan

I.       KESIMPULAN
                  Dari materi yang telah Saya uraikan di atas, dapat kita pahami bahwasanya Pendidikan Agama islam itu mencakup berbagai macam keilmuan. Baik itu Al-Qur’an itu sendiri maupun tentang Islam, dan ilmu yang lainya yang dapat kita temukan dalam kehidupan kita sehari-hari.
                  Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, dan guru harus dihormati dan dibanggakan karna gurulah setiap insan menjadi cerdas, dan berfikiran maju kedepan.

DAFTAR PUSTAKA

Departmen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia,ed III, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005)
Undang-undang Guru dan Dosen (UU RI No. 14 tahun 2005), (Jakarta: Sinar Grafik, 2010)
M. Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, jilid I, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009)
Ngainum Naim, Menjadi Guru Inspiratif, Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Siswa.
Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011)
Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008),
http://novitavika.blogspot.com/2015/01/makalah-epistemologi-keilmuan-islam.html
https://www.zonareferensi.com/pengertian-metode-pembelajaran/



Post a Comment

0 Comments