![]() |
| Kursi Panas |
A. Wakil Rakyat
Dalam bahasa Arab, kata wakil berarti tempat bersandar. Maka dari itu ada nasihat, jikalau kita mendapatkan problem yang sangat berat, bertawakallah kepada Allah swt. Kata tawakal kepada Allah berarti bersandar kepada-Nya, untuk mengadukan persoalan kita agar memperoleh pertolongan dan solusi. Hasbunallah wani’malwakil, Allah adalah sebaik-baik wakil, tempat bersandar dan mengadu.
Kata wakil telah masuk ke dalam kosakata bahasa Indonesia dan memiliki posisi sangat baku, sehingga setiap jabatan strategis mesti ada wakilnya, mulai dari presiden, gubernur, bupati, bahkan rakyat sendiri memiliki wakil. Karena tempat bersandar, maka sosok seorang wakil tidak bisa sembarangan. Memang memiliki perbedaan konotasi ketika kata wakil dilekatkan pada Tuhan dan pada jabatan yang diemban manusia.
Wakil rakyat adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu) untuk mewakili mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Siapakah wakil rakyat itu? Dalam parlemen yang menggunakan sistem dua kamar, wakil rakyat itu terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.
B. Pemimpin Menurut Perspektif Al-Qur’an
1. Q.S.. Al-Ahzab : 21
لَقَدْ كانَ لَكُمْ في رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كانَ يَرْجُوا اللهَ وَ الْيَوْمَ الْآخِرَ وَ ذَكَرَ اللهَ كَثيراً
Artinya : “Sesungguhnya adalah bagi kamu pada Rasulullah itu teladan yang baik; Bagi arangsiapa yang mengharapkan Allah dan Hari Kemudian dan yang banyak ingat kepada Allah.
Ayat yang mulia ini merupakan dalil pokok yang paling besar, yang menganjurkan kepada kita agar meniru Rasulullah saw, dalam semua ucapan, perbuatan, dan sepak terjangnya. Karena itulah Allah swt, memerintahkan kepada kaumnya mukmin agar meniru sikap Rasulullah saw, dalam perang Ahzab yaitu dalam kesabaran, keteguhan hati, kesiagaan dan perjuangannya.
2. Q.S. An-Nisa : 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلً
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Menurut Tafsir Kementrian Agama RI, pada Surat An-Nisa ayat 59 ini Allah mengutus agar kaum muslimin taat dan patuh kepada-Nya, para Rasul-Nya dan kepada orang yang memegang kekuasaan diantara mereka untuk dapat terciptanya kemaslahatan umum. Untuk kesempurnaan pelaksanaan amanat dan hukum yang baik serta adil, hendaklah kaum muslimin:
⦁ Taat dan patuh terhadap perintah Allah dengan mengamalkan isi dari Kitab suci Al-Quran, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan, meskipun dirasa berat, dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya.
⦁ Senantiasa melaksanakan ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah SAW pembawa amanat dari Allah SWT untuk dikerjakan oleh segenap hamba-Nya. Beliau ditugaskan untuk menjelaskan isi daripada Al-Quran untuk umat manusia.
⦁ Patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Ulil Amri yaitu orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka dalam artian melaksanakan kebajikan, jikalau bertentangan dengan syariat maka boleh tidak melaksanakan.
⦁ Jikalau ada sesuatu yang diperselisihkan dan tidak tercapai kata sepakat atas masalah tersebut, maka wajib dikembalikan kepada Al-Quran dan Hadits.
3. Q. S. Al-Maidah : 57
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil jadi wali kalian, orang-orang yang membuat agama kalian jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kalian, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kalian betul-betul orang-orang yang beriman”.
Yakni janganlah kalian menjadikan Ahli Kitab dan orang-orang kafir sebagai wali kalian. Yang dimaksud dengan orang-orang kafir dalam ayat ini ialah orang-orang musyrik, seperti yang disebutkan di dalam qiraah Ibnu Mas'ud menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Jadi bertakwalah kalian kepada Allah, janganlah kalian mengambil musuh-musuh kalian dan agama kalian itu sebagai wali (teman sejawat) kalian jika kalian orang-orang yang beriman kepada syariat Allah, karena mereka membuat agama kalian sebagai bahan ejekan dan permainan.
Allah swt menerangkan dalil di dalam Al-Qur’an maka kita seharusnya mengikuti hal tersebut, dan hukum itu menjadi fardhu ‘ain (wajib/mesti). Karna Allah swt tahu apa yang harus dilakukan atau dijalankan, apalagi kita harus menjalankan syariat Islam.
C. Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2. Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
D. Implementasi Akhlaq Mulia Wakil Rakyat Dimata Guru
Secara bahasa akhlak berasal dari kata اخلق – يخلق – اخلاقا artinya perangai, kebiasaan, watak, peradaban yang baik, agama. Kata akhlak sama dengan kata khuluq. Allah swt berfirman :
Artinya : dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (al-qalam :4)
Rasulullah saw, bersabda :
انما بعثت لا تمم مكارم الاخلاق
Artinya : bahwasanya aku di utus (allah) untuk menyempurkan keluhuran budi pekerti. (HR. Ahmad).
Secara istilah akhlak berasal dari :
1. Ibnu Miskawaih: sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melaksanakan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2. Imam Ghazali : sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan yang mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
3. Ibrahim Anis dalam Mu`jam al-Wasith : sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
4. Dalam kitab Dairatul Ma`arif : sifat-sifat yang terdidik.
Akhlak merupakan bagian dari implementasi syariat Islam, yaitu sifat dan perilaku yang harus dimiliki setiap muslim guna menyempurnakan pengamalannya terhadap Islam yang menjadi bagian dari perintah dan larangan Allah Swt.
Akhlak islami tidak mungkin dipisahkan dari hukum-hukum syariat lainnya, semisal ibadah dan muamalah. Karenanya, keterkaitan antara ibadah dan akhlak sangat erat.
Terkait dengan akhlaq wakil rakyat dengan guru adalah jika wakil rakyat menerapkan apa yang diajarkan Rasulullah saw, maka ia akan disenangi bahkan dicintai semua masyarakat karna janji-janji yang diucapkan oleh wakil rakyat adalah amanah yang harus ditepati.
Terkadang ada sebagian wakil rakyat yang tidak mengetahui apa yang dinamakan akhlaq akan tetapi ia hanya menggunakan kecerdasan IQnya saja, sedangkan walaupun masyarakat tidak memikirkan urusan politik maka ia memperhatikan apa yang dikerjakan setiap wakil rakyat, maka dari itu wakil rakyat harus mengambil hati setiap kalangan baik yang miskin, sedang maupun kaya.
Guru yang berakhlaq yang baik adalah idaman setiap peserta didiknya, maka dari itu setiap wakil rakyat atau seseorang yang bergelut dengan pemerintahan haruslah menggunakan akhlaq yang mulia, mulai dari hati, ucapan lalu diterapkan dengan perbuatan. Itulah yang dinamakan wakil rakyat idaman yang akan dicintai oleh kalangan kecil maupun besar apalagi seorang guru, ia akan membanggakan apa yang diapa yang dikerjakan oleh wakil rakyat yang tepat janjinya.
E. Kesimpulan
Setiap wakil rakyat yang melaksanakan tugas atau amanah yang diemban, maka ia akan mendapatkan apa yang seharusnya ia terima, apalagi wakil rakyat yang menata pembangunan pendidikan baik infrastruktur maupun pendidikan berakhlaqul karimah.
Guru sebagai pendidik sangat menyenangi wakil rakyat yang hati, perkataan dan perbuatannya sejalan atau yang diterapkan oleh dirinya sendiri dan buat orang banyak, apalagi bagi kaum yang berada dibawah oleh karna itu setiap wakil rakyat tidak boleh semena-mena dalam berakhalaq dan jika ia melanggar apa-apa yang diucapkan maka ia akan menerima semua perbuatannya.
Wakil rakyat harus mencintai masyarakatnya karna tidak mungkin karna tidak mungkin menjadi wakil rakyat kalau dia tidak dipilih oleh masyarakat tersebut. Maka dari itu idaman setia masyarakat apalagi guru, mendapatkan pemimpin yang adil, jujur serta amanah menjalankan tugas-tugas yang diterima.
Demikian karya tulis ini saya buat, semoga bermanfaat bagi diri saya, masyarakat juga para pemimpin yang budiman.


0 Comments