header ads

Pendekatan Metodologi Hadits dan Ilmu Hadits




B. Pengertian dan Berbagai Istilah Dalam Studi Hadis
Untuk mendekatkan pemahaman terhadap studi hadis, maka ada beberapa pengertian danistilah yang harus dipahami terlebih dahulu, antara lain:
Menurut Azami dalam Yuslem” hadis” secara bahasa ialah komunikasi, cerita, percaka/`;pan, baik dalam konteks agama atau duniawi, atau dalam konteks sejarah,atau peristiwa dan kajadian aktual . Hadis juga berarti al-jadid (sesuatu yang baru)yang lawan katanya  al qadim (sesuatu yang lama).Selain itu ada yang mengartikan hadis dengan kata qarib (sesuatu yang dekat).Selain itu makna hadis adalah khabar(warta) yakni”ma yutahaddasu bihi wa yunqolu”yang m aksudnya sesuatu yang dipercakapan dan dipindahkan dari seorang kepada seseorang. Sedangkan secara terminologi ahli hadis dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian tentang hadis. Menurut ahli hadis, pengertian hadits adalah;

اقوال ا لنبي صلي ا لله عليه و سلم و افعا له واحواله و قال الاخركل ما ا ثرعن ا لنبي صلي ا لله عليه و سلم من قول ا فعل او تقرير
Artinya:z
“Seluruh perkataan, perbuatan dan hal ihwal tentang nabi Muhammad SAW, sedangkan menurut yang lainnya adalah segala sesuatu yang bersumber dari nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya “ Sedangkan hadis menurut ahli ushul adalah  
     
اقواله وافعا له وتقريرا ته التي تثبت الاحكا م و تقررها
Artinya:”Semua perkataan, perbuatan, dan taqrir nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum syar’i dan ketetapannya”  
Pandangan yang berbeda tentang pengertian hadis dalam persfektif ahli hadits dan ahli ushul fiqih, kemudian memunculkan  perbedaan dikalangan umat dalam mengimplementasikan keteladanan terhadap Rasulullah SAW, seperti  anggapan tentang sebahagian umat yang mengatakan bahwa memakai sorban adalah sunnah Rasul,sementara yang lain menganggapnya sebagai tradisi dan budaya bangsa arab.
1.      Sunnah
Sunnah menurut bahasa adalah jalan yang diikuti atau kebiasaan yang baik maupun buruk. Baik dan buruk itu ditentukan dengan cara penafsiran. Bentuk jamak dari sunnah adalah sunan. Hadis Abdullah ibn Amr’ menurut As-Syafi’i:




لتركبن سنة من كان قبلكم حلوها ومرها
Artinya :
“Kalian akan mengikuti sunnah orang sebelum kalian yang  manis dan pahitnya”     Sedangkan secara terminologi para ahli mendefinisikan sunnah sebagai berikut:
a. Menurut ulama ushul fiqih, sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi,       
    perkataan, perbuatan dan ketetapan.
b. Menurut ulama hadis, sunnah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada
    nabi    baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan,sifat dan perilaku hidupnya.
    Dalam perspektip inilah sunnah identik dengan hadis 
c. Menurut ulama fiqih,sunnah adalah suatu hukum yang jelas dari nabi Muhammad
    SAW yang tidak termasuk fardhu dan wajib.  

2.      Khabar 
Menurut al-Thahan dalam Yuslem”khabar”secara etimologis berarti al-Naba’; yaitu berita. Sedangkan pengertian khabar menurut istilah, terdapat tiga pendapat yaitu;
a. Khabar adalah sinonim dari hadis, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW dari perkataan,perbuatan, taqrir dan sifat.
b.Khabar berbeda dengan hadis. Hadis adalah sesuatu yang datang dari nabi SAW, sedangkan khabar adalah berita dari selain nabi SAW.
c.Khabar lebih umum dari pada hadis. Hadis adalah sesuatu yang yang datang dari nabi SAW, sedangkan khabar adalah  yang datang dari nabi atau dari selain nabi SAW 
3. Atsar
Atsar secara etimologis berarti baqiyyat al syay,yaitu sisa atau peninggalan sesuatu, Sedangkan pengertiannya secara terminologis terdapat perbedaan pendapat ulama.Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar.Sedangkan ulama Khurasan bahwa atsar ditujukan untuk al-mauquf,dan khabar ditujukan yang al-marfu’.

C. Unsur – Unsur Pokok Hadis
1.      Sanad 
Sanad menurut bahasa berarti mu’tamad,yaitu tempat besandar tempat berpegang yang dipercaya. Sedangkan menurut terminologi sanad adalah  silsilah orang-orang(yang meriwayatkan hadis),yang menyampaikannya pada matan. Ada juga ulama yang mendefinisikan matan sebagai silsilah para perawi yang  menukilkan hadis  dari sumbernya yang pertama. 

2.      Matan 
Matan menurut bahasa berarti “sesuatu yang menjorok keluar “atau” sesuatu yang nampak “ atau”sesuatu yang keras dan tingg(terangkat)dari bumi”. Dan menurut istilah matan berarti lafal-lafal hadis yang didalamnya  mengandung makna. DenHgan kata lain matan adalah materi hadis atau lafal hadis itu sendiri.
3.      Rawi 
Kata rawi atau al-rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadis (naqil al-hadis).Defenisi lain mengatakan bahwa rawi adalah orang yang menerima hadis kemudian menghimpunnya dalam satu kitab tadwin.  Dengan kata lain seorang rawi adalah mudawwin (yang membukukan hadis).
D. Perkembangan Awal  Studi Hadis 
Ketika ada usaha untuk menela’ah tentang awal perkembangan studi hadis, maka ada hal-hal yang tidak boleh diabaikan untuk dipahami seperti tentang perkembangan periwayatan hadis. Membicarakan hadis daklam proses historiografinya, maka hadis mengalami beberapa periode,dari periode keterpeliharaan dalam hapalan hingga periode dibukukannya hadis  (pentadwinan).Mohammad Abd  al-Azi al-Kulli merumuskan 5(lima )periode, sebagai berikut;
1.      Periode keterpeliharaan hadis  dalam hapalan (Hifzh al-sunnah fi al-shudur) pada Abad pertama hijriyah.
2.      Periode pentadwinan hadis  dengan fatwa sahabat dan tabi’in berlangsung selama Abad kedua hijriyah. 
3.      Periode pentadwinan dengan memisahkan hadis dari fatwa sahabat dan tabi’in Hal ini berlangsung sejak awal abad ketiga hijriyah. 
4.      Periode seleksi keshahihan hadis. 
5.      Periode pentadwinan hadis tahdzib dengan sistematika penggabungan dan penyarahan, berlangsung mulai abad keempat hijriyah. 
Sementara Muhammad ‘Ajaj al-Khatib,membagi periode periwayatan hadis kedalam tiga periode,yaitu :
1.      Perode Qobla al-tadwin,yang dihitung sejak masa nabi SAW hingga tahun ke 
100 hijriyah.
2.      Periode ‘inda al-tadwin sejak tahun 101 hijriyah sampai akhir abad ke 3 hijriyah.
3.      Periode ba’da al-tadwin yaitu sejak abad ke empat hijriyah hingga masa hadis  
terkoleksi dalam kitab- kitab  hadis.  
Dari uraian ulama hadis tentang periodisasi  penghimpunan hadis,maka dapat disimpulkanbahwa ternyata periodisasi penghimpunan hadis mengalami masa yang lebih panjang dibandingkan periodisasi penghimpunan al-Quran yang hanya 15 tahun  saja.Sementara penghimpunan dan pengkodifikasian hadis memerlukan waktu sekitar 3 abad lebih.
Tentunya ada faktor – faktor yang mempengaruhi proses tadwin al-hadis hingga memakan waktu 3 abad lebih diantara adalah sebagai berikut :
1.      Adanya larangan kodifikasi hadis  karena kekhawatiran tercampur aduknya 
 antara al Qur’an dengan hadis.
2.      Kehati-hatian  Khulafau al rasyidin dengan mewajibkan bagi yang akan      meriwayatkan  hadis dengan mendatangkan saksi serta diambil  sumpah. 
3.      Konflik dan tendensi politik Ali dan Muawiyahyang menyebabkan terjadinya
pembuInuhan karakter. 

E. Perkembangan Masa Modern

            Pandangan Rahman tentang sunnah dan hadits dalam kenyataannya bersumber pada kajiannya terhadap evolusi histori kedua konsep tersebut. Kajiannya dalam masalah ini, sebagaimana telah diungkapkan merupakan respon terhadap kontroversi yang berkepanjangan mengenai sunnah dan hadits.
            Ignaz Goldziher dapat dikatogorikan sebagai sarjana Barat yang melakukan studi kritis terhadap evolusi hadits. Dalam karya monumentalnya, ia mengemukakan bahwa fenomena hadits berasal dari zaman Islam paling awal. Akan tetapi karna kandungan hadits yang terus membengkak pada masa selanjutnya dan karena dalam segenap generasi muslim materi hadits berjalan pararel dengan doktrin-diktrin aliran fiqh dan teologi yang seringkali bertabrakan, maka Goldziher menilai sangat sulit menentukan hadits-hadits yang orisinal berasal dari Nabi. Sebagian besar materi hadits, menurutnya lebih merupakan “hasil perkembangan religius, histori dan sosial Islam selama dua abad pertama” atau refleksi dari tendensi-tendensi yang muncul dalam komunitas muslim selama masa tersebut. Konsekuensi logisnya, Goldziher menyimpulkan bahwa produk-produk komplikasi hadits yang ada dewasa ini tidak bisa dipercaya secara keseluruhannya sebagai sumber ajaran-ajaran dan prilaku Nabi sendiri. Sementara tentang sunnah, ia mengemukakan bahwa konsep ini telah ada pada masa Arab pra-Islam dengan tradisi-tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan nenek moyang bangsa Arab yang menjadi panutan.[1]
            Di samping Goldziher, sarjana terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje, juga mengadakan penelitian terhadap evolusi hadits dan sampai kepada kesimpulan bahwa sunnah (aturan-aturan normatif) yang terhadap di dalam berbagai hadits, dalam kenyataanya merupakan postulat-postulat dogmatis kaum muslim sendiri. Menurutnya keyakinan para pemimpin kaum muslim pada dua atau tiga abad pertama Islam bahwa setiap aturan yang mesti diikuti masyarakat Muslim haruslah didasarkan pada sunnah Nabi, “telah membuat para ulama pada periode awal itu menambahkan pandangan-pandangan mereka pada setiap masalah yang dipandangan penting bagi masyarakat dalam bentuk hadits. [2]    
            Hasil penelitian Prof. Dr. Fazlul Rahman tentang evolusi sunnah dan hadits diringkas dengan jelas dalam kutipan berikut :
             “ Kita temukan bahwa dalam sejarah Isalm awal, ijtihad dan ijma’ tidak hanya berkaitan secara intim antara satu dengan yang lainnya, tetapi juga berhubungan dengan sunnah yang bermula dari sunnah Nabi, yang merupakan proses interpretasi dan elaborasi kreatif yang berlangsung terus-menerus dengan diberi sangsi ijma’. Namun proses kreatif ini terhenti, menciut secara perlahan hingga macet, ketika sunnnah yang hidup tersebut mulai ditempa kedalam bentuk hadits     


[1] Taufik Adnan Amal, “Islam dan tantangan modernitas” , (Bandung:1992), hlm. 163
[2] Ibid, Hlm. 164

Post a Comment

0 Comments